Berita Terkini

Mantapkan Tahap Verifikasi Faktual, Insan Sampaikan Materi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol

Surabaya (14/10/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso ikuti sesi terakhir dalam rangkaian Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Hotel Platinum, Jum’at (14/10/2022). Sesi akhir diisi oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan.

Dalam pemaparan materi terkait verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, Insan mengingatkan bahwa ada beberapa hal yang masih menjadi diskusi, seperti misalnya terkait verifikator. Hal tersebut sehubungan dengan staf KPU Kabupaten/Kota yang kebetulan tidak memiliki KTP sesuai dengan kantor KPU Kabupaten/Kota yang bertugas, maka yang bersangkutan dapat menjadi bagian dari KPU Kabupaten/Kota dan bertindak sebagai verifikator.

Insan juga mengingatkan terkait prosedur yang harus dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Masing-masing prosedur wajib dilaksanakan terlebih dahulu baru kemudian dilanjutkan dengan prosedur selanjutnya. Tidak boleh misalnya secara langsung menghadirkan anggota partai politik tanpa sebelumnya mendatangi tempat tinggal anggota partai politik.

Selanjutnya, Insan menyoroti tentang perbedaan pelaksanan verifikasi faktual tahun 2019 dengan saat ini untuk Pemilu Tahun 2024. Verifikator tidak lagi membawa copy KTP dan KTA seperti halnya tahun 2019, tetapi saat ini verifikator hanya membawa lembar kerja verifikasi faktual baik kepengurusan maupun keanggotaan. (mipa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali