
KPU RI Mengadakan Rapat Koordinasi untuk Persiapan Pemilu 2024 dan Pengenalan Data Science
Makassar (12/10/2023) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengadakan rapat koordinasi yang bertujuan untuk mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dan memperkenalkan penggunaan Data Science dalam proses tersebut. Rapat ini diadakan oleh KPU sebagai bagian dari penyusunan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023.
Rapat koordinasi ini akan berlangsung dari tanggal 10 hingga 12 November 2023 di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Sulawesi Selatan. Peserta rapat terdiri dari dua orang per provinsi dan kabupaten/kota, dengan masing-masing fokus pada divisi data dan informasi serta perencanaan, data, dan informasi.
Agenda rapat mencakup berbagai sesi tentang Data Science, seperti penguatan statistik data sektoral, analisis dan visualisasi data menggunakan Google Data Science, serta pengolahan data dan storytelling. Sesi-sesi tersebut juga akan membahas pengolahan data untuk Pemilu 2024 dan evaluasi hasilnya.
Rapat dimulai dengan registrasi dan persiapan oleh panitia pada hari pertama. Dilanjutkan dengan sesi penguatan statistik data sektoral, analisis dan visualisasi data menggunakan Google Data Science, serta pengolahan data dan storytelling. Setelah istirahat, rapat akan melanjutkan dengan sesi pengolahan data untuk Pemilu 2024 dan praktik. Hari pertama akan diakhiri dengan evaluasi hasil pengolahan data yang dipimpin langsung oleh Ibu Betty Epsilon Idross Anggota KPU RI.
Hari kedua dimulai dengan registrasi dan persiapan oleh panitia, diikuti oleh sesi penyusunan kesimpulan dan presentasi tindak lanjut. Rapat akan ditutup dengan pernyataan penutup dari Ketua KPU.
Rapat koordinasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan akurasi dan efisiensi proses pemilihan umum di Indonesia. Selain itu, pengenalan Data Science diharapkan dapat meningkatkan pengolahan data dan informasi yang berkualitas dalam konteks Pemilu 2024.