Berita Terkini

KPU Kabupaten Bondowoso Lakukan Klarifikasi Tanggapan Masyarakat Termin 3

Bondowoso (09/11/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso  melakukan proses klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat untuk termin ketiga, Rabu (09/11/2022). Proses klarifikasi dilakukan dengan menghadirkan masyarakat yang telah mengirimkan tanggapannya melalui helpdesk KPU RI dan mempertemukan dengan pihak partai politik. Klarifikasi dilakukan di ruang Aula KPU Kabupaten Bondowoso sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.

 

Klarifikasi tanggapan masyarakat dilakukan dengan Mempedomani ketentuan pasal 140 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD dan Surat Ketua KPU RI Nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022 tanggal 31 Agustus 2022 tentang Tanggapan Masyarakat, KPU Kabupaten/Kota melakukan tanggapan masyarakat terhadap masyarakat yang memberikan tanggapan masyarakat melalui helpdesk.

 

Bawaslu Kabupaten Bondowoso hadir untuk melakukan pengawasan terhadap proses klarifikasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bondowoso. KPU Kabupaten Bondowoso mengundang sedikitnya 50 orang masyarakat yang hadir sesuai dengan jadwal yang telah tersusun dengan menyesuaikan jadwal kehadiran partai politik.

 

Hasil klarifikasi selanjutnya dituangkan ke dalam formulir Berita Acara Tanggapan Masyarakat-Parpol. Berita acara tersebut selanjutnya akan digunakan bahan pertimbangan bagi KPU dalam penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. (mipa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 67 kali