Berita Terkini

KPU Bondowoso Umumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dalam Pemilu Tahun 2024

Bondowoso (04/11/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso secara resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dalam Pemilu Tahun 2024, Sabtu (04/11/2023). Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 1392/PL.01.4-Pu/3511/02/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Tahun 2023 dalam Pemilu Tahun 2024. 

 

Dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Bondowoso tersebut, tercantum pula Rekapitulasi Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dalam Pemilu Tahun 2024. Sebanyak 328 calon laki-laki dan 191 calon perempuan, dengan total sebanyak 519 calon. Para calon tersebut nantinya akan berkompetisi memperebutkan 45 kursi Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dalam Pemilu Tahun 2024.

 

Sementara itu, 519 calon tersebut berasal dari 16 partai politik, sedangkan dua (2) partai politik, yakni Partai Buruh dan Partai Garuda tidak mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dalam Pemilu Tahun 2024. Ke-16 partai politik tersebut adalah, PKB dengan 45 calon, Gerindra dengan 45 calon, PDI Perjuangan dengan 45 calon, Partai Golkar dengan 45 calon, Partai Nasdem dengan 45 calon, Partai Gelora dengan 45 calon, PKS dengan 45 calon, PKN dengan 18 calon, Partai Hanura dengan 16 calon, PAN dengan 38 calon, PBB dengan 19 calon, Partai Demokrat dengan 42 calon, Psi dengan 10 calon, Perindo dengan 5 calon, PPP dengan 44 calon dan Partai Ummat dengan 12 calon. Detail nama-nama calon dapat didownload pada link s.id/dct2024bondowoso  (mipa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,414 kali