Berita Terkini

KPU Bondowoso Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pemilu Tahun 2024 Sebanyak 614.053 Pemilih

Bondowoso (5/4/2023) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 setelah melalui pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

"suksesnya pemilu itu tergantung dari kesolidan dan kesamaan persepsi,  seperti halnya daftar pemilih sementara ini yang sebelumnya sudah dilakukan rekapitulasi di tingkat desa, kemudian di tingkat kecamatan terus berjenjang hinggga sekarang dilakukan di tingkat kabupaten," kata Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi, saat menyampaikan sambutannya pada rapat pleno tersebut di Hotel Ijen View Bondowoso, Rabu (5/4/2023).

Junaidi mengemukakan bahwa sepanjang subtahapan mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit) hingga penyusunan daftar pemilih sesuai dengan prosedur serta selama proses berlangsung tidak ada hambatan.


Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bondowoso, Ali Mushofa, menghimbau masyarakat untuk memastikan dirinya sudah terdaftar dalam daftar pemilih di cekdptonline. kpu.go.id

"Alhamdulillah pleno DPS berjalan lancar, kami tetap berharap warga bondowoso yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih untuk mengecek apa sudah masuk daftar pemilih atau belum, apabila masih belum bisa menghubungi petugas PPS setempat," Ujarnya.

Selanjutnya rapat pleno yang juga dihadiri oleh perwakilan Partai Politik, Forpimda, Bawaslu, stakeholder dan PPK itu dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi DPS yang sebelumnya sudah dilakukan di tingkat kecamatan yang kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bondowoso sejumlah 296.829 Pemilih Laki Laki dan 317.224 Perempuan  dengan jumlah  total 614.053 pemilih. (fiq)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 464 kali