KPU Bondowoso Terima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Bondowoso (14/05/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Minggu (14/05/2023). Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diterima secara langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bondowoso di ruangan Aula KPU Kabupaten Bondowoso.
Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dilaksanakan pada Hari Minggu Tanggal 14 Mei 2023 Jam 18.00 WIB. Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris Partai Politik atas nama Iskandar Kurniawan dan Yeni Rahman.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso sejumlah 14 calon yang memenuhi jumlah keterwakilan perempuan di 3 dapil. Rincian calon perdapil adalah sebagai berikut: Dapil 1 sebanyak 7 bakal calon dengan perwakilan perempuan sejumlah 43 persen, Dapil 2 sebanyak 5 bakal calon dengan perwakilan perempuan sejumlah 40 persen, Dapil 3 sebanyak 2 bakal calon dengan perwakilan perempuan sejumlah 50 persen.
Selanjutnya, terhadap pengajuan tersebut akan dilakukan verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023. (mipa)