Berita Terkini

KPU Bondowoso Terima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

Bondowoso (11/05/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Kamis (11/05/2023). Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) diterima secara langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bondowoso di ruangan Aula KPU Kabupaten Bondowoso.

 

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 11 Mei 2023 Jam 09.54 WIB. Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris Partai Politik atas nama Irwan Bachtiar Rachmat dan Sinung Sudrajad.

 

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso sejumlah 45 calon yang memenuhi jumlah keterwakilan perempuan di masing-masing dapil. Rincian calon perdapil adalah sebagai berikut: Dapil 1 sebanyak 9 bakal calon dengan perwakilan perempuan sejumlah 33 persen, Dapil 2 sebanyak 9 bakal calon dengan perwakilan perempuan sejumlah 44 persen, Dapil 3 sebanyak 9 bakal calon dengan perwakilan perempuan sejumlah 44 persen, Dapil 4 sebanyak 9 bakal calon dengan perwakilan perempuan sejumlah 33 persen, dan Dapil 5 sebanyak 9 bakal calon dengan perwakilan perempuan sejumlah 33 persen.

 

Selanjutnya, terhadap pengajuan tersebut akan dilakukan verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023. (mipa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 183 kali