
KPU Bondowoso Lakukan Verifikasi Faktual Keanggotaan
Bondowoso (19/10/2022) – Tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022. Sementara itu, KPU Bondowoso melaksanakan verifikasi faktual keanggotaan dimulai sejak tanggal 18 Oktober 2022. Sebelumnya, KPU Kabupaten Bondowoso juga telah melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 17 Oktober 2022.
Setidaknya terdapat total 2161 keanggotaan partai politik yang akan didatangi oleh tim verifikator dari KPU Kabupaten Bondowoso. Keanggotaan tersebut berasal dari 8 partai politik yang telah lolos verifikasi administrasi di Kabupaten Bondowoso. Sementara itu, untuk sebaran hampir seluruh kecamatan terdapat keanggotaan yang didatangi.
Mekanisme verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan dengan cara mendatangi secara langsung rumah anggota partai politik untuk dilakukan verifikasi terhadap status keanggotaannya. Apakah yang bersangkutan merupakan anggota partai politik, bukan anggota partai politik atau pernah dan sudah mundur sebagai anggota partai politik.
Terhadap anggota yang tidak dapat ditemui, maka KPU Kabupaten Bondowoso akan menghubungi LO partai politik untuk selanjutnya dihadirkan di kantor partai politik masing-masing untuk selanjutnya dilakukan verifikasi faktual. (mipa)