Berita Terkini

KPU Bondowoso Lakukan Klarifikasi Tanggapan Masyarakat Termin 2

Bondowoso (08/10/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melakukan klarifikasi tanggapan masyarakat bagi masyarakat yang merasa namanya masuk ke dalam Sipol, Jum’at-Sabtu (07-08/10/2022). Pelaksanaan klarifikasi tanggapan masyarakat merupakan tindak lanjut atas Surat Ketua KPU RI Nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022 tanggal 31 Agustus 2022 perihal Tanggapan Masyarakat. Tahapan klarifikasi yang dilaksanakan pada sesi ini adalah tanggapan masyarakat dalam termin ke-2, yakni tanggapan masyarakat dalam rentang waktu tanggal 15 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022.

Melalui surat tersebut di atas, KPU RI memberikan instruksi kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan klarifikasi atas laporan tertulis yang dilakukan oleh masyarakat.  Melalui helpdesk, KPU Kabupaten/Kota wajib memeriksa laporan/aduan yang dilakukan oleh masyarakat melalui aplikasi helpdesk. Selanjutnya, KPU Kabupaten/Kota melakukan klarifikasi secara langsung dengan menghadirkan masyarakat yang mengajukan tanggapan untuk dipertemukan dengan partai politik.

Hasil klarifikasi selanjutnya dituangkan ke dalam formulir Berita Acara Tanggapan Masyarakat-Parpol. Berita acara tersebut selanjutnya akan digunakan bahan pertimbangan bagi KPU dalam penetapan Partai Politik Peserta Pemilu.

Helpdesk KPU Kabupaten Bondowoso menerima setidaknya 50 tanggapan masyarakat yang masuk ke dalam aplikasi helpdesk sampai dengan tanggal 6 Oktober 2022, dan belum dilakukan klarifikasi. Sebelumnya, pada rentang waktu termin 1, KPU kabupaten Bondowoso melaksanakan klarifikasi terhadap 13 orang yang merasa namanya dicatut ke dalam keanggotaan partai politik. Dari 50 orang tersebut, 45 orang hadir ke KPU dan 5 orang berhalangan hadir. (mipa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 77 kali