
KPU Bondowoso Laksanakan Rakor Penentuan Titik Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Bondowoso (25/10/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan Rapat Koordinasi Penentuan Titik Pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (25/10/2023). Rapat Koordinasi Penentuan Titik Pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Bondowoso.
Rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka menerima tanggapan dan masukan dari stakeholder pemerintah daerah terkait atas titik-titik lokasi yang telah disusun oleh PPK dan PPS. Penentuan titik lokasi oleh PPK dan PPS dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan pemerintahan setempat, yakni pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan.
Rapat koordinasi menghadirkan Bawaslu, Polres, Kodim 0822, Kominfo, Kesbangpol, Dinas Perijinan, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup. Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi. Dalam sambutannya, Junaidi menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi ini adalah dalam rangka melaksanakan amanat aturan perundangan yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 yang diubah dengan Peraturan KPU Nomor Tahun 2023.
Selanjutnya, rapat koordinasi dipimpin secara langsung oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas, Sunfi Fahlawati. (mipa)