
KPU Bondowoso Kembali Ikuti Rakor Pembahasan Anggaran Pemilihan Serentak 2024
Bondowoso (09/03/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Anggaran Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Kamis (09/03/2023). Rapat koordinasi kembali diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Bondowoso dengan diikuti oleh stakeholder penyelenggara pemilihan dan pengamanan pemilihan. Stakeholder dimaksud diantaranya adalah KPU, Bawaslu, Kepolisian dan TNI serta beberapa instansi internal di Pemerintahan Daerah Kabupaten Bondowoso.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala BP4D Kabupaten Bondowoso, Dra. Hj. Farida, M.Si. Jika dalam rapat koordinasi sebelumnya, fokus pembahasan lebih kepada sinkronisasi, maka dalam rapat koordinasi saat ini dijelaskan oleh Farida bahwa tujuan utamanya adalah menghimpun usulan besaran anggaran dari masing-masing instansi pelaksana pemilihan, yakni KPU dan Bawaslu serta pihak keamanan, yakni Kepolisian dan TNI. Farida juga membacakan satu persatu besaran usulan dari masing-masing instansi tersebut disertai dengan permintaan penjelasan beberapa hal yang sekiranya perlu untuk dilakukan klarifikasi.
Pada bagian yang lain, Asisten Pemerintahan, Mahfud Junaedi, S.Sos., M.Si, juga memberikan beberapa catatan kesepakatan terkait usulan anggaran yang masuk. Seperti misalnya adalah persepsi terkait pelaksanaan pemilihan dalam situasi pandemi ataupun endemi. Mahfud juga meminta klarifikasi kepada KPU Kabupaten Bondowoso, apakah anggaran yang sudah diajukan tersebut berada dalam persepsi pandemi atau endemi. Mahfud memberikan penekanan kepada bagian keuangan agar usulan tersebut selanjutnya dibahas dalam tim anggaran, untuk selanjutnya kemudian usulan tersebut akan disetujui atau ada pengurangan.
Sementara itu, KPU Kabupatenm Bondowoso menanggapi permintaan Mahfud dengan memberikan penjelasan bahwa pelaksanaan pemilihan dilakukan dalam persepsi situasi normal. Penghitungan jumlah TPS masih menggunakan jumlah sebagaimana pemilihantahun 2018, sehingga dapat dipastikan bahwa jumlah TPS disusun dalam situasi normal. (mipa)