Berita Terkini

KPU BONDOWOSO IKUTI SOSIALISASI PERATURAN MENTERI KEUANGAN

Bondowoso (17/01/2023), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 181/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Tahapan Pemilu dan PKPU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Belanja Tahapan Pemilu pada Selasa 17 Januari 2023 yang dilaksanakan melalui zoom meeting.

Hadir dari KPU Kabupaten Bondowoso yakni Sekretaris, Toidin, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Adiets Nurhasanah, Bendahara Pengeluaran, Rachmad Hidayat dan Staf Pengelola Keuanagan, Alfian Firmansyah.

Kegiatan Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang mengikut sertakan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia untuk samakan pemahaman mengenai pengelolaan pelaksanaan anggaran saat Tahapan Pemilu.

Terlaksananya kegiatan tersebut guna menjadikan pengelolaan pelaksanaan anggaran lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan Tahapan Pemilu Tahun 2024.(Dy)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 71 kali