Berita Terkini

KPU Bondowoso ikuti Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan Publik

Bondowoso – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan, Survey Kepuasan Masyarakat (SKM), Forum Konsultasi Publik (FKP), dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota, Selasa (22/11). Kegiatan tersebut diselenggaran secara Daring melalui Zoom Meting yang diikuti oleh seluruh jajaran Satker KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Kegiatan diisi oleh dua Narasumber. Narasumber pertama adalah Insan Fahmi, Pemateri Kedua di isi oleh Retno Dwi Cahyaningsih yang sama berasal dari Kedeputian Pelayanan Publik, Kementerian PANRB. Dalam kesempatan tersebut Insan mengatakan peran masyarakat adalah sebuah hal yang tidak bisa terlepas dari proses penyediaan pelayanan publik. Melalui peran serta masyarakat dalam proses penyediaan layanan publik diharapkan dapat terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik dan dapat menunjang tercapainya tujuan ke 16 dari Sustainable Development Goals yaitu Institusi yang efektif, akuntabel, dan transparan pada setiap tingkatan.

Retno juga menjelaskan terkait Standar Pelayanan Publik Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2014 sebagai pedoman standar pelayanan. Tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur. Retnu juga menyampaikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi, menunjukkan kondisi bahwa pelayanan publik belum memiliki standar yang seragam, baik antar unit pelayanan dalam satu instansi, apalagi antar instansi. Dengan demikian perlu adanya penetapan standar pelayanan. Setelah pemaparan materi acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. (Um)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali