
KPU Bondowoso Ikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bondowoso
Bondowoso (03/03/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bondowoso, Jum’at (03/03/2023). Kegiatan rapat koordinasi diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Bondowoso. Bertempat di ruang rapat Kantor BP4D Kabupaten Bondowoso, kegiatan diikuti beberapa stakeholder terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala BP4D Kabupaten Bondowoso, Dra. Hj. Farida, M.Si. Salah satu tujuan rapat koordinasi adalah dalam rangka singkronisasi perencanaan anggaran pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Terkait dengan anggaran KPU Bondowoso, Farida menjelaskan bahwa harus ada penyesuaian standart honorarium dengan mengikuti standart honorarium yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Selanjutnya, Asisten Pemerintahan, Mahfud Junaedi, S.Sos., M.Si, hadir dan memberikan beberapa arahan terkait dengan perencanaan anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024. Diantaranya adalah pencermatan terkait penganggaran covid. Junaedi meminta KPU Kabupaten Bondowoso agar mencermati betul serta melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota sekitar sehubungan dengan standarisasi penganggaran covid.
Hadir mewakili KPU Kabupaten Bondowoso adalah Sekretaris, Toidin, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Mohammad Ilyas PA. Toidin dalam forum rapat koordinasi tersebut menyampaikan terkait potensi kenaikan jumlah anggaran dari jumlah terakhir yang dicermati oleh Pemerintah Daerah Bondowoso karena penyesuaian standart honorarium yang harus mengikuti standart dari Kementerian Keuangan. (mipa)