.jpeg)
KPU Bondowoso Hadiri Bimtek Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD
Madiun (15/04/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menghadiri Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tentang Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Sabtu (15/04/2023). Kegiatan yang sedianya dilaksanakan selama 2 hari tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dengan dihadiri oleh seluruh KPU kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.
Kegiatan dilaksanakan kantor KPU Kabupaten Madiun, jalan Raya Ponorogo - Madiun Nomor 46 Madiun. Hadir mewakili KPU Kabupaten Bondowoso adalah Ketua KPU Kabupaten Bondowoso (Junaidi), Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan (Heniwati) dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Mohammad Ilyas Purwo Agomo.)
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Choirul Anam menyampaikan bahwa bahwa tahapan pencalonan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota meliputi pengajuan bakal calon, verifikasi administrasi, penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS), dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Sementara itu Insan Qoriawan selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim menekankan pentingnya KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota membentuk helpdesk serta mengadakan bimtek/sosialisasi kepada partai politik. (mipa)