Berita Terkini

KPU Bondowoso Gelar Rakor Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten

Kab.kpubondowoso.go.id, Bondowoso - KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso mengadakan rapat koordinasi (rakor) evaluasi terkait pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Acara yang berlangsung pada hari Minggu (17/12/2023) ini diselenggarakan di Hotel Ijen View, dengan kehadiran berbagai stakeholder, pimpinan partai politik, serta perwakilan media massa.

Tujuan utama dari pelaksanaan rakor ini adalah untuk mengevaluasi tahapan pencalonan yang telah berlangsung beberapa bulan lalu. Kegiatan evaluasi tersebut diupayakan agar tahapan pencalonan pada pemilu mendatang dapat ditingkatkan secara signifikan.

Dalam proses rakor tersebut, berbagai kritik serta saran disampaikan oleh para stakeholder, pimpinan partai politik, dan media. Salah satu poin krusial yang diungkapkan adalah perlunya Komisi Pemilihan Umum memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada partai politik terkait penggunaan aplikasi SIPOL. Hal ini menjadi penting karena selama ini, Bimtek hanya diberikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kepada partai politik, yang menyebabkan pemahaman yang berbeda-beda di setiap partai. Akibatnya, terdapat kendala atau hambatan saat proses pendaftaran melalui aplikasi SIPOL.

Selain itu, perwakilan dari kalangan media juga menyampaikan saran penting agar KPU mengembangkan aplikasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Aplikasi tersebut diharapkan mampu menyajikan informasi mengenai setiap bakal calon, mulai dari Daftar Calon Sementara (DCS) hingga Daftar Calon Tetap (DCT), sebagaimana yang terdapat dalam aplikasi SILON. Dengan adanya aplikasi semacam itu, masyarakat dapat memantau dan memberikan tanggapan terhadap para calon selama masa tanggapan masyarakat.

Sementara itu, Heniwati, yang menjabat sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bondowoso, menyatakan bahwa semua kritik serta saran yang disampaikan akan dibawa ke dalam acara evaluasi yang akan dilaksanakan di tingkat provinsi. Heniwati juga menegaskan bahwa KPU telah menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.

Evaluasi tersebut menjadi langkah penting bagi KPU Bondowoso untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dalam proses penyelenggaraan pemilu ke depan guna memastikan jalannya tahapan pencalonan yang lebih lancar dan transparan bagi semua pihak terkait. (ndi)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali