KPU Bondowoso Gelar Kajian Mendalam Bersama PPK: Memperkuat Pemahaman Substansi Tahapan Pemilu
Bondowoso (16/07/2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menyelenggarakan kegiatan bertajuk "Mengkaji Bersama" pada hari Selasa (16/07/2024). Kegiatan yang bertempat di Rumah Kreatif BUMN Jl. Letnan Sudiono ini diikuti oleh 2 (dua) orang perwakilan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Bondowoso.
Fokus utama kegiatan ini adalah kajian dan diskusi mendalam terkait substansi tahapan pencalonan, dengan menghadirkan Anggota KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abu Sofyan, sebagai pemateri. Kegiatan ini menjadi langkah strategis KPU Bondowoso dalam memperkuat pemahaman dan kapasitas penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.
Acara yang diinisiasi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bondowoso ini dikemas dalam format yang dinamis dan interaktif, dengan sesi penyampaian materi dan diskusi yang berjalan tanpa jeda istirahat sejak pukul 10.00 WIB hingga menjelang 14.00 WIB.
Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Moh. Andri Yulianto, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah baru dan penting bagi KPU Bondowoso. "Bagian hukum di badan adhoc harus mulai berbenah, mengingat banyak hal penting yang harus dipelajari dan didiskusikan," jelas Andri.
Lebih lanjut, Andri menekankan peran krusial bagian hukum dalam memberikan rujukan bagi bagian lain dalam satu tahapan. "Oleh sebab itu, bagian hukum harus memahami substansi aturan perundangan di masing-masing tahapan," imbuhnya.
Senada dengan Andri, Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Sudaedi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemahaman regulasi yang kuat oleh bagian hukum di PPK sangatlah esensial. "Kegiatan seperti ini, kajian dan diskusi akan kita budayakan untuk meningkatkan kapasitas kita sebagai penyelenggara pemilu," pesan Sudaedi.
Melalui kegiatan ini, KPU Bondowoso berharap dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi yang solid dengan PPK dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. Dengan pemahaman substansi tahapan yang mendalam, diharapkan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan akuntabel. (mipa)