Berita Terkini

KPU Bondowoso Gelar Bimtek SPIP, Tegaskan Komitmen pada Tata Kelola dan Akuntabilitas

Bondowoso — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) pada Senin hingga Selasa, 28–29 April 2025, bertempat di Grand Padis Hotel Bondowoso.

Acara dibuka oleh Habib M. Rohan, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya implementasi SPIP sebagai fondasi dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang baik, sekaligus mendukung integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemilu.

"SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam memastikan proses kerja di lingkungan KPU berlangsung secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Bimtek ini diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Bondowoso dan menghadirkan narasumber utama Yulyani Dewi, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam paparannya, Yulyani Dewi menyampaikan materi seputar prinsip dasar SPIP, mekanisme pelaporan Kartu Kendali SPIP bulanan, serta penyusunan Laporan Implementasi SPIP semesteran.

Ia juga menjelaskan dasar hukum pelaksanaan SPIP, merujuk pada Keputusan KPU Nomor 1356 Tahun 2023 dan Surat Dinas Sekjen KPU Nomor 804 tertanggal 7 Maret 2025. Menurutnya, pelaporan yang berkualitas menjadi kunci dalam mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas publik, serta sebagai bahan evaluasi berkala dalam penguatan pengendalian internal.

Dengan dilaksanakannya bimtek ini, KPU Bondowoso diharapkan semakin siap dalam mengelola proses kerja yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance, sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 668 kali