
Jumlah Pendaftar Terpenuhi, KPU Bondowoso Selesaikan Penelitian Administrasi PPDP
Bondowoso (21/06/2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa/kelurahan, telah menyelesaikan proses tahapan dalam rekrutmen Petuga Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dilakukan sejak tanggal 14 – 20 Juni 2024. Sebelumnya, KPU Kabupaten Bondowoso telah melaksanakan pengumuman pendaftaran PPDP pada tanggal 13 – 17 Juni 2024 dan penerimaan pendaftaran PPDP pada tanggal 13 – 19 Juni 2024.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Bondowoso akan menumumkan hasil seleksi pada tanggal 21 – 23 Juni 2024 dan menetapkan hasil seleksi PPDP pada tanggal 23 Juni 2024 dan terakhir akan melantik PPDP pada tanggal 24 Juni 2024. Sementara itu, PPDP akan menjalani masa kerja selama 1 (satu) bulan, yakni tanggal 24 Juni – 25 Juli 2024.
Dalam monitoring yang dilakukan oleh komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Bondowoso yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2024, pada hari terakhir pendaftaran PPDP, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah melakukan pemetaan pendaftar PPDP di wilayah masing-masing telah melaporkan bahwa PPS telah melakukan penerimaan pendaftaran dan pemenuhan jumlah pendaftar telah terpenuhi. Nantinya, PPS inilah yang akan mengangkat PPDP di wilayah masing-masing atas nama Ketua KPU Kabupaten Bondowoso.
Beberapa diantara tugas PPDP adalah membantu KPU Kabupaten Bondowoso, PPK dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih, melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih dan terakhir menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS. (mipa)