Berita Terkini

Bimbingan Teknis Penginputan dan Penggunaan Aplikasi SITAB pada Pemilu Tahun 2024 Bersama Tenaga Pendukung Tingkat Kecamatan Se Kabupaten Bondowoso

Bondowoso - KPU Kabupaten Bondowoso melaksanakan Bimbingan Teknis penginputan dan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama Tenaga Pendukung PPK Se-Kabupaten Bondowoso.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Bondowoso pada hari Kamis, 26 Oktober 2023, dihadiri oleh Ketua KPU Bondowoso, Junaidi, serta diikuti oleh Kepala Sub bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Adiets Nurhasanah, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelengaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Mohammad Ilyas Purwo Agomo, Bendahara Pengeluaran, Rachmad Hidayat, Operator SITAB, Staf Keuangan KPU Kabupaten Bondowoso serta Tenaga Pendukung Tingkat Kecamatan Se Kabupaten Bondowoso.

Dalam sambutannya Ketua KPU Bondowoso, Junaidi mengatakan bahwa pentingnya Bimtek SITAB ini agar pengelolaan pertanggungjawaban Badan Adhoc dapat berjalan dengan lancar sehingga akuntabilitas pengelolaan anggaran Badan Adhoc bisa berjalan secara transparan dan profesional

Selanjutnya Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Bondowoso juga menegaskan bahwa penyampaian SPJ Badan Adhoc dalam bentuk Digital pada Aplikasi SITAB tidak menggugurkan kewajiban untuk menyampaikan SPJ Asli di KPU Kabupaten Bondowosatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih kepada seluruh Badan Adhoc Se kabupaten Bondowoso melalui Tenaga Pendukung dalam mengelola anggaran Badan Adhoc

Adapun Tujuannya adalah untuk mengolah anggaran Badan Adhoc agar transparan dan akuntabel sesuai dengan keputusan KPU Nomor 53 Tahun 2023 tentang Juknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu Bagi Badan Adhoc. (Dy)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 275 kali