
Visi Misi Bakal Pasangan Calon Harus Sesuai dengan RPJPD
Bondowoso (15/08/2024) – Visi dan Misi bakal pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024 yang disampaikan kepada KPU Kabupaten Bondowoso dalam masa pendaftaran pencalonan harus telah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten/Kota, hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Bondowoso, Abu Sofyan, dalam Kegiatan Sosialisasi terkait Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan Calon sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Kamis (15/08/2024). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang RDA Kantor BP4D Kabupaten Bondowoso tersebut mengundang perwakilan partai politik serta Baawaslu kabupaten Bondowoso.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menghadirkan narasumber dari BP4D dan Kesbangpol, dalam hal ini materi disampaikan oleh Plt. Kepala BP4D dan Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Bondowoso. Plt. Kepala BP4D menyampaikan materi terkait Materi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Sementara itu, Sekretaris Bakesbangpol menyampaikan materi terkait Kebijakan Dukungan Pemerintah Daerah dalam Pilkada Serentak 2024.
Plh. Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Moh Andri Yulianto dalam sambutan pembuka menyampaikan bahwa partai politik wajib menyimak dengan serius materi yang akan disampaikan, mengingat pentingnya kesuaian antara visi dan misi bakal pasangan calon dengan RPJPD. Sebelum penyampaian materi, Plt. Kepala BP4D terlebih dahulu menyampaikan dokumen draft RPJPD kepada KPU Kabupaten Bondowoso. (mipa)