
Tingkatkan Pemahaman, PPK Taman Krocok Gelar Diskusi dan Sharing Regulasi Pilkada 2024
Taman Krocok - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Taman Krocok mengadakan kegiatan Sharing dan Diskusi bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Taman Krocok pada Kamis malam (15/8/2024). Acara ini bertujuan untuk memperbarui pengetahuan para penyelenggara terkait regulasi dan produk hukum yang berlaku untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Acara ini dihadiri oleh Divisi Hukum KPU Bondowoso, Moh. Andri Yulianto, dan Bendahara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, Saparullah, yang turut memberikan materi dan panduan. Ketua PPK Taman Krocok, Handi, menyatakan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan wawasan baru bagi seluruh anggota PPS di wilayahnya.
"Saya berharap PPS dapat memahami dengan baik regulasi dan produk hukum terkait Pilkada 2024, yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang," ujar Handi.
Moh. Andri Yulianto, Divisi Hukum KPU Bondowoso, menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap aturan Pilkada 2024 bagi PPK dan PPS. "Selama kalian masih terikat dengan Badan AdHoc, penting bagi kalian untuk memahami dan mendalami produk hukum yang relevan," ungkapnya.
Andri juga berpesan agar para anggota PPK dan PPS di Kecamatan Taman Krocok tidak hanya menunggu instruksi dari pimpinan dalam belajar regulasi Pilkada. "Pelajari terus regulasi dan produk hukum Pilkada secara mandiri agar pengetahuan kalian selalu up-to-date," tambahnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar, ditandai dengan sesi tanya jawab yang aktif antara peserta dan pemateri, menunjukkan antusiasme tinggi dalam memahami berbagai aspek pelaksanaan Pilkada 2024.
Sharing dan Diskusi ini tidak hanya menjadi sarana peningkatan pengetahuan, tetapi juga memperkuat kesiapan PPK dan PPS Taman Krocok dalam menyukseskan Pilkada 2024 mendatang. (PPK taman krocok)