
Telusuri Data Tanah kantor, KPU Bondowoso Berkunjung ke BPN Bondowoso
Bondowoso (10/08/2022) - Didampingi Toidin (Sekretaris KPU Bondowoso), Adiets Nurhasanah (Kasubbag Keuangan, umum dan Logistik) dan Saparullah ( Operator Aset BMN dan Penggurus Barang). Junaidi sowan ke Kantor Pertanahan Bondowoso (BPN) untuk berkoordinasi tentang status hukum tanah di Desa Kembang yang di tempati kantor KPU Bondowoso, Jalan Mastrip 03 Bondowoso .
Marthen SE, Kepala Badan Pertanahan Bondowoso dan Mowo Prabowo, SP selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran menenerima dan menemui rombongan KPU Bondowoso di ruang rapat internal , Rabu , 10 Agustus 2022 jam 11.00 WiB.
Pada pertemuan tersebut, Junaidi menyampaikan kegelisahan lembaga KPU Bondowoso karena tidak ada kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang di tempati KPU Bondowoso dan berharap dengan “sowan” ini mendapat pencerahan yang pasti akan status kepemilikan tanah tersebut.
Keinginan tersebut disambut baik oleh Marthen, karena seluruh satuan Kerja BPN se-Indonesia diwajibakan tidak terkecuali Badan Pertanahan Bondowoso mendapat tugas agar mengajak seluruh aset berupa tanah milik pemerintah didaftarkan kepemilikannya.
Lebih lanjut Junaidi menyampaikan bahwa KPU Bondowoso telah menempati gedung dan tanah tersebut sejak Tahun 2003 dengan status pinjam pakai pada Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
“kami juga telah berkirim surat pada Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Badan Pengelola Keuangan dan asset daerah (BPKAD) dan berdasarkan data sementara tanah tersebut milik Pemerintah Kabupaten Bondowoso karena telah tercatat dalam KIB asset Pemda, namun mereka tidak mempunyai sertifikat sebagai bukti kepemilikan atas asset tersebut .
Hal ini menambah “kegelisahan” kami karena fakta lapangan di halaman Kantor KPU Bondowoso ada papan bertuliskan “TANAH MILIK NEGARA” dan papan nama Kantor “Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur Dirjend Perkebunan Jawa Timur” ungkapnya lebih lanjut sehingga kami atas petunjuk KPU Provinsi Jawa Timur melakukan penelusuran pemilik yang sebenarnya atas tanah yang kami tempati, dan harapan kami bisa mendapatkan copy sertfikat apabila tanah tersebut telah ada yang punya.
Mowo Prabowo, SP yang mendampingi Kepala Pertanahan Bondowoso menyampaikan bahwa setelah memeriksa data kepemilikan, menyampaikan bahwa tanah yang ditempati Kantor KPU Bondowoso telah terdaftar atas nama Dinas Perkebunan Jawa Timur.
“kami sebelumnya minta maaf kalau tidak bisa menyanggupi permohonan pihak KPU Bondowoso terkait copy bukti kepemilikan tanah tersebut karena dilarang oleh peraturan yang ada. Data data tersebut hanya bisa dikeluarkan atas perintah pengadilan sebagai bukti persidangan kalau ada gugatan”.
Penjelasan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran tersebut dibenarkan oleh Marthen SE bahwa kalau BPN Bondowoso hanya bisa membantu memberikan keterangan tertulis tentang status kepemilikan tanah tersebut .
Diakhir pertemuan, ketua KPU Bondowoso menyampaikan terima kasih dan menghargai serta memahami semua yang sampaikan oleh pihak Badan Pertanahan Bondowoso dan berharap semoga surat keterangan tersebut menjadi pintu ke langkah-lankah selanjutnya.
“kami akan segera melaporkan hasil pertemuan ini kepada KPU Provinsi Jawa Timur sekaligus menunggu arahan selanjutnya” ujarnya sambil tersenyum dan mengulurkan tangan untuk salaman tangan untuk berpamitan. (adts/rull)