Berita Terkini

Telusuri Data Tanah kantor, KPU Bondowoso Berkunjung ke BPN Bondowoso

Bondowoso (10/08/2022) - Didampingi  Toidin (Sekretaris KPU Bondowoso), Adiets Nurhasanah (Kasubbag Keuangan, umum dan Logistik) dan Saparullah ( Operator Aset BMN dan Penggurus Barang).  Junaidi  sowan ke Kantor Pertanahan Bondowoso (BPN) untuk berkoordinasi tentang status hukum tanah  di Desa Kembang yang  di tempati kantor KPU Bondowoso, Jalan Mastrip 03 Bondowoso .

Marthen SE, Kepala  Badan Pertanahan Bondowoso  dan  Mowo Prabowo, SP  selaku Kepala Seksi Penetapan  Hak  dan Pendaftaran menenerima  dan menemui  rombongan KPU Bondowoso di ruang rapat internal , Rabu , 10 Agustus 2022  jam 11.00 WiB.

Pada pertemuan tersebut, Junaidi menyampaikan  kegelisahan lembaga KPU Bondowoso karena  tidak ada kepastian  hukum atas kepemilikan tanah yang di tempati KPU Bondowoso dan berharap  dengan  “sowan” ini  mendapat pencerahan yang pasti akan  status kepemilikan tanah tersebut.

Keinginan tersebut disambut  baik oleh Marthen, karena seluruh  satuan Kerja  BPN se-Indonesia diwajibakan tidak terkecuali  Badan Pertanahan Bondowoso mendapat tugas agar mengajak  seluruh aset berupa tanah milik pemerintah didaftarkan kepemilikannya.

Lebih lanjut Junaidi menyampaikan bahwa KPU Bondowoso telah menempati gedung dan tanah tersebut sejak Tahun 2003 dengan status pinjam pakai pada Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

“kami juga telah berkirim surat pada Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Badan Pengelola Keuangan dan asset daerah (BPKAD) dan berdasarkan data sementara tanah tersebut milik Pemerintah Kabupaten Bondowoso karena telah tercatat dalam KIB asset Pemda, namun mereka tidak mempunyai  sertifikat sebagai bukti kepemilikan atas asset tersebut .

Hal ini menambah “kegelisahan” kami karena  fakta  lapangan di halaman Kantor KPU Bondowoso ada papan bertuliskan “TANAH MILIK NEGARA” dan papan nama Kantor “Kantor Dinas  Perkebunan Provinsi Jawa Timur Dirjend Perkebunan  Jawa Timur”  ungkapnya lebih lanjut sehingga kami atas petunjuk KPU Provinsi Jawa Timur melakukan penelusuran pemilik yang sebenarnya atas tanah yang kami tempati, dan harapan kami bisa mendapatkan copy sertfikat apabila tanah tersebut telah ada yang punya.

Mowo Prabowo, SP  yang mendampingi  Kepala Pertanahan Bondowoso menyampaikan  bahwa setelah memeriksa data kepemilikan, menyampaikan bahwa tanah yang ditempati Kantor KPU Bondowoso telah terdaftar atas nama Dinas Perkebunan Jawa Timur.

“kami sebelumnya minta maaf kalau tidak bisa menyanggupi permohonan pihak KPU Bondowoso terkait copy bukti kepemilikan tanah tersebut karena dilarang oleh peraturan yang ada. Data data tersebut hanya bisa dikeluarkan atas perintah pengadilan sebagai bukti persidangan kalau ada gugatan”.

Penjelasan Kepala Seksi Penetapan  Hak  dan Pendaftaran tersebut dibenarkan  oleh Marthen SE  bahwa  kalau BPN Bondowoso hanya bisa membantu memberikan keterangan tertulis  tentang status kepemilikan tanah tersebut .

Diakhir pertemuan, ketua KPU Bondowoso menyampaikan terima kasih dan  menghargai serta memahami semua yang sampaikan oleh pihak Badan Pertanahan Bondowoso dan berharap semoga surat keterangan  tersebut menjadi  pintu ke langkah-lankah selanjutnya.

“kami akan segera melaporkan hasil pertemuan ini kepada KPU Provinsi Jawa Timur sekaligus menunggu arahan selanjutnya” ujarnya sambil tersenyum  dan  mengulurkan tangan untuk  salaman tangan untuk berpamitan. (adts/rull)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 170 kali