
Satker KPU Kabupaten/Kota Perlu Duplikasi KPU Provinsi
SURABAYA - Satuan Kerja (Satker) KPU Kabupaten/Kota perlu menduplikasi mekanisme pengambilan kebijakan serta implementasinya yang dilakukan KPU Provinsi Jawa Timur. Duplikasi mekanisme akan memudahkan Satker menjalankan tahapan Pemilu.
"Dengan mekanisme, kegiatan bisa berjalan walaupun kegiatan kegiatan tahapan padat," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Chairul Anam dalam Rapat Koordinasi Dukungan Sekretariat pada Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, di Surabaya 14-16 September 2022.
Anam menguraikan, kegiatan diawali dengan rapat pleno dengan output pleno, kemudian dilanjutkan dengan rapat teknis yang dipimpin oleh divisi dengan output rencana kegiatan dan kebutuhan anggaran yang dituangkan dalam nota dinas. "Kalau ada kesulitan, silahkan konsultasi ke KPU Provinsi," ungkapnya.
Rapat Koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Divisi SDM Rochani, Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq, Divisi Data Nurul Amalia, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini, para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, serta para pejabat struktural eselon III, serta Pejabat Fungsional Ahli Madya KPU Provinsi Jawa Timur. (IDI)