Berita Terkini

Satker Diminta Segera Hapus Barang Modal Rusak

MAGETAN - KPU Kabupaten Bondowoso menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sarana dan Prasarana Dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Sarangan, Magetan Jawa Timur, 15-17 Desember 2022. Satker KPU Kabupaten/Kota diminta segera memproses penghapus barang modal yang sudah habis masa manfaatnya maupun rusak.

Acara dihadiri Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Timur Miftahur Rozaq, Sekretaris Nanik Karsini, para fungsional ahli madya, serta Kasubbag Umum Logistik Dini Utami. Sementara itu, hadir delegasi KPU Bondowoso yaitu  Ketua Junaidi, Sekretaris Toidin, serta Bendahara Pengeluaran Rachmad Hidayat.

Dalam rakor tersebut, satker mempresentasikan kondisi sarana dan prasarana meliputi pengadaan barang modal, pemeliharaan gedung, sampai dengan penghapusan barang. Bertindak sebagai moderator adalah Suprapto.

Fungsional Ahli Madya KPU Provinsi Jawa Timur Suprapto mengatakan, satker agar memperhatikan status barang modal. Satker juga perlu mengusulkan penghapusan barang modal yang perolehannya sebelum tahun 2014. "Segera usulkan penghapusan agar tidak memakan banyak biaya pemeliharaan," ungkapnya. 

Acara dilanjutkan dengan presentasi masing-masing satker. (RachmadH).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali