
Pleno DPHP Kecamatan Wringin Sukses Digelar: Menetapkan Daftar Pemilih untuk Pilkada 2024
Wringin - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati berhasil dilaksanakan di Kecamatan Wringin pada Selasa, 6 Agustus 2024. Acara yang digelar di Pendopo Kecamatan Wringin ini dihadiri oleh seluruh anggota PPK, Panwaslu, Muspika, serta Ketua dan anggota PPS se-Kecamatan Wringin.
Ketua PPK Wringin, Sutanto Anshari, membuka rapat dengan menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih. "Pemutakhiran data pemilih merupakan langkah penting untuk memastikan akurasi dan memastikan seluruh warga yang berhak memilih tercantum dalam daftar pemilih untuk pemilihan yang akan datang," ujarnya dalam sambutannya.
Selama rapat, para peserta, terutama Panwaslu Wringin, membahas berbagai isu untuk mengatasi potensi kesalahan dan ketidakakuratan data. Salah satu masalah yang dibahas adalah pemilih yang sudah meninggal tetapi masih tercantum dalam daftar karena belum ada surat keterangan dari desa saat masa kerja Pantarlih belum usai.
Setelah proses verifikasi dan diskusi, rapat pleno di Kecamatan Wringin memutuskan untuk menetapkan daftar pemilih hasil pemutakhiran. Dengan berakhirnya rapat pleno ini, langkah selanjutnya adalah proses perbaikan dan penetapan daftar pemilih yang akan menjadi acuan dalam pemilihan mendatang.
Acara ini menunjukkan komitmen semua pihak dalam memastikan kelancaran dan keadilan proses pemilihan. "Kami berharap rapat ini memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran dan keadilan dalam pelaksanaan pemilihan di Kecamatan Wringin," tambah Sutanto Anshari.
Dengan sinergi yang baik antara PPK, Panwaslu, Muspika, dan PPS, Kecamatan Wringin siap menghadapi tahapan selanjutnya menuju Pilkada 2024. (PPKWringin)