Penuhi Permintaan Kuesioner Sekjen, Sekretaris Lakukan Koordinasi Via Daring
Bondowoso (10/06/2022) – Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso laksanakan rapat koordinasi dengan jajaran kasubbag di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Bondowoso melalui daring, Jum’at (10/06/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud untuk melakukan koordinasi terkait Surat Plh. Sekretaris Jenderal KPU Nomor 1185/ORT.07-SD/01/2022 perihal Kuesioner Pelaksanaan dan Pencapaian Reformasi Birokrasi Tahun 2022 tanggal 3 Juni 2022.
Melalui surat tersebut, Sekjen KPU RI memerintahkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk mengisi kuesioner terkait dengan agenda pelaksanaan Reformasi Birokrasi bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan pencanangan Zona Integritas (ZI). Sementara itu, KPU Kabupaten Bondowoso telah melaksanakan pencanangan Zona Integritas pada beberapa bulan yang lalu.
Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso menyampaikan bahwa rapat koordinasi melalui daring tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat sekjen terkait permintaan kuesioner agenda Reformasi Birokrasi. Rapat koordinasi memang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mengumpulkan data terkait dengan integrasi di masing-masing sub bagian.
Selanjutnya hasil rapat koordinasi akan dituangkan dalam isian kuesioner yang secara teknis dilaksanakan oleh Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bondowoso. Batas akhir pengisian kuesioner adalah hari ini, Jum’at 10 Juni 2022. (mipa)