
Penggunaan Tiktok dalam Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kepada Masyarakat
Bondowoso (20/04/2022) - Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih melalui tiktok menjadi salah satu tema dalam rangkaian Kegiatan Rapat Koordinasi Optimalisasi Media Sosial Untuk Kepentingan Sosdiklih Parmas dan Orientasi Kasubbag Teknis dan Hupmas yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Selasa - Rabu (19-20/04/2022).
Gogot Cahyo Baskoro. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, dalam materinya menyampaikan alasan-alasan logis mengapa tiktok bisa digunakan sebagai media sosialisasi dan pendidikan pemilih.
"Tiktok merupakan video pendek yanh dekat dengan realitas dan situasi umum", tutur Gogot.
Sementara itu. narasumber lain, Herma Retno Prabayanti, Dosen Unesa sekaligus sebagai tiktok influencer, menyampaikan alasan mengapa harus menggunakan tiktok dalam sosialisasi lembaga. "Tiktok digunakan di lebih dari 150 negara di dunia", ungkap Herma.
Beberapa peserta menyampaikan harapan agar kedepan KPU Provinsi Jawa Timur dapat memberikan batasan yang lebih baik lagi agar tujuan sosialisasi yang dilakukan melaluo media tiktok dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang ada. Hal ini penting mengingat terdapat prinsip-prinsip algoritma dalam tiktok yang harus dimanfaatkan secara strategis.
Sementara itu, KPU Kabupaten Bondowoso telah memiliki akun tiktok namun belum secara maksimal digunakan.
"Akun tiktok KPU Kabupaten Bondowoso baru, secara prinsip kita mengikuti arahan dari KPU Provinsi, akan tetapi masih belum maksimal karena masih berproses dan akan terus dilakukan perbaikan konten", terang Ilyas, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. (mipa)