Berita Terkini

Monitoring Evaluasi dan Asistensi Penyusunan RKBMN Hari Kedua

Surabaya (21/09/2022) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso kembali hadiri monitoring evaluasi dan asistensi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024 hari ke dua pada Rabu, 21/09/2022.

Kegiatan pada hari ke dua tersebut tetap terlaksana di lantai 2 Kantor KPU Jawa Timur Jl. Raya Tenggilis No.1-3 Surabaya, diikuti oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.
Hadir dalam acara Biro Keuangan KPU RI, Saiful Bahri sebagai narasumber, ia menyampaikan perencanan kebutuhan BMN merupakan bagian yang terintegrasi dengan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) serta disusun dengan mempertimbangkan BMN existing dan berpedoman pada standar barang serta standar kebutuhan.
"Kuasa pengguna barang berwenang dan bertanggung jawab mengajukan RKBMN untuk kebutuhan BMN Tahun anggaran 2024 yang direncanakan di Tahun 2022," tuturnya

Adapun terlaksananya kegiatan tersebut untuk menyelaraskan inventarisasi kondisi barang milik negara yang secara eksisting dikuasai dan tercatat pada Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. "Barang milik negara ini misalnya kendaraan bermotor, alat pengolah data, serta tanah dan gedung/bangunan," tambahnya

Peserta berjumlah 76 orang yang terdiri dari Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) serta operator SIMAK-BMN dari 38 KPU Kabupaten/Kota. Lalu hadir dari KPU Provinsi Jawa Timur yakni Kepala Bagian KUL, Suharto (Totok), Kasubbag Keuangan dan BMN, Totok, dan operator SIMAK-BMN, Andhika. Kegiatan ini juga didampingi staf dari tim SIMAK-BMN KPU RI bagian  Pengelolaan BMN, Amiroh.

Hadir mewakili KPU Kabupaten Bondowoso Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Adiets Nurhasanah, Operator SIMAK-BMN, Mohammad Saparullah serta Operator GL Pelaporan, Alfian Firmansyah di hari kedua sampai penghujung acara. (Dy)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 74 kali