.jpg)
Membangun Integritas Dalam Pelayanan Publik Pemilu
Bondowoso (31/05/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan penting untuk membangun integritas dan kemandirian dalam melakukan pelayanan publik kepemiluan pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Hal tersebut disampaikan oleh narasumber dalam Pelatihan Peningkatan Pelatihan Untuk Kesuksesan Pemilu Tahun 2024.
Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, secara lebih detail menyampaikan materi terkait Pentingnya Integritas dan Kemandirian dalam Pelayanan Publik pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Disampaikan oleh Johanes Widijantoro bahwa integritas penyelenggara ini penting karena membawa manfaat bagi banyak orang, meningkatkan image dan kepercayaan publik, mengurangi perilaku KKN, meningkatkan kinerja individu, meningkatkan kepuasan dan motivasi kerja, melaksanakan prinsip rule of law, dan memelihara stabilitas nasional.
Meskipun demikian, terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi, yakni budaya KKN, rendahnya etos dan budaya melayani, misi pelayanan publik yang tidak jelas, moral yang rusak, gaji yang tidak memadai, dan komitmen dan dukungan etika yang rendah. (mipa)