Berita Terkini

Matangkan Persiapan Pendaftaran, KPU Bondowoso Hadiri Rakor Pemeriksaan Kesehatan dan Pencalonan

Surabaya (17/08/2024) – Menjelang hari pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024 besok, KPU Kabupaten Bondowoso terus mematangkan persiapan proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan. Hal ini diwujudkan dengan menghadiri Rapat Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan dan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Swiss Bel-in Hotel Darmo Surabaya, 16 – 18 Agustus 2024.

Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Divisi Rendatin, Insan Qoriawan, mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Insan Qoriawan dalam sambutannya menekankan pentingnya tahapan pencalonan sehingga perlu adanya pemahaman dan persepsi yang sama antara pihak penyelenggara, peserta serta instansi terkait yang berwenang mengeluarkan dokumen. Kegiatan direncanakan akan dilaksanakan dalam 3 (tiga) hari, dimulai pada hari pertama dengan pemaparan materi dari beberapa instansi yang terkait dengan penerbitan dokumen persyaratan bakal calon dalam proses pencalonan. Diantaranya adalah Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur, Pengadilan Negeri Surabaya, Dinas Kesehatan Provinsi jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur dan RSUD Dr. Soetomo Surabaya. 

Memasuki hari kedua, rapat koordinasi dilanjutkan dengan arahan yang disampaikan oleh pimpinan, diantaranya adalah Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur. Salam arahannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Khunaifi, menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota wajib melaksanakan arahan yang disampaikan KPU RI dalam rapat koordinasi nasional. KPU Kabupaten/Kota harus menerima dan menselebrasikan pendaftaran bakal calon dikemas sedemikian rupa dan seistimewa mungkin, mengingat bakal pasangan calon adalah calon pemimpin di tingkat kabupaten/kota.

Selain itu, Aang Khunaifi juga berpesan agar selalu berkomunikasi dengan penghubung partai politik. “Silakan berkomunikasi dengan penghubung/LO masing-masing partai politik sehingga proses pendaftaran tidak menyisakan masalah, sampaikan detail teknis yang harus dilaksanakan oleh partai politik”, lanjut Aang Khuanifi. Aang Khunaifi berharap insiden-insiden kecil dalam proses pendaftaran mampu diatas oleh KPU Kabupaten/Kota masing-masing. (mipa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali