KPU Kabupaten Bondowoso Susun Konsep Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan
Bondowoso (24/07/2025) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan kegiatan penyusunan konsep Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan sebagai tindak lanjut dari amanat KPU RI. Kegiatan ini mengacu pada Surat Ketua KPU Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tertanggal 26 Juni 2025 perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan.
Penyusunan konsep kajian dilaksanakan di Aula KPU Bondowoso dan diikuti oleh seluruh Komisioner KPU Bondowoso, Kepala Subbagian Teknis dan Hukum, serta staf pelaksana pada Subbagian Teknis dan Hukum.
Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan rumusan kajian yang komprehensif sebagai bahan masukan strategis bagi para pemangku kebijakan, khususnya dalam rangka penyusunan dan pembahasan revisi undang-undang terkait pemilu dan pemilihan di masa mendatang.
Adapun beberapa tema yang diangkat dalam kajian tersebut antara lain berkaitan dengan Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan serta Tahapan Pencalonan. Kedua aspek ini dinilai krusial karena menjadi bagian penting dalam menjamin pelaksanaan pemilu yang demokratis, adil, dan representatif.
Melalui penyusunan kajian ini, KPU Bondowoso berharap dapat berkontribusi secara aktif dalam pengembangan kebijakan kepemiluan yang lebih baik serta memperkuat pelaksanaan demokrasi di tingkat nasional maupun daerah. (mipa)