
KPU Kabupaten Bondowoso mengikuti kegiatan Penyampaian Pelaporan, Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti kegiatan Penyampaian Pelaporan, Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) Semester I (satu) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara (BMN) KPU RI yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan dibuka oleh Syaiful Bahri, Kabag Pengelolaan BMN Keuangan KPU RI.
Mengingat BMN adalah kekayaan negara, maka perlu dilakukan pengelolaan secara tertib, efisien, efektif, dan bertanggung jawab. Salah satu fungsi penting dalam siklus pengelolaan BMN adalah penyampaian Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BMN.
Di lingkungan Sekretariat KPU RI, penyampaian Wasdal BMN menjadi semakin krusial mengingat banyaknya aset yang tersebar di berbagai satuan kerja, mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten/Kota.
Ketertiban penyampaian Laporan Wasdal BMN khususnya ketetapan waktu dan kelengkapan dokumen penyampaian Laporan Wasdal termasuk sebagai sub parameter Kepatuhan Pengelolaan BMN terhadap Peraturan Perundangan dan Indek Pengelolaan Aset (IPA) Tahun 2025, sebagaimana Keputusan Menteri Keungan Nomor 39/KM.6/2025 tentang Indikator Kinerja Pengelolaan BMN Tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Bondowoso diwakili oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik serta Operator Aplikasi SIMAN.
Melalui kegiatan ini, KPU RI berupaya mewujudkan tata kelola aset negara dengan baik serta memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas kelembagaan.