Berita Terkini

KPU Kabupaten Bondowoso Gelar Rakor PDPB Triwulan II Tahun 2022

Bondowoso (27-06-20220) - Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Periode Bulan Juni 2022 kembali di gelar oleh KPU Kabupaten Bondowoso secara tatap muka di Aula Kantor KPU Kabupaten Bondowoso (27/06/2022).

Rapat koordinasi PDB Triwulan II dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bondowoso, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bondowoso, Komisioner KPU Kabupaten Bondowoso, Sekretaris, Kepala Subbagian dilingkungan KPU kabupaten Bondowoso dan Staf Sub bagian Perencanaan Data dan Informasi, serta Kodim 0822 Bondowoso.

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bondowoso Junaidi, dilanjutkan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ali Mushofa untuk menyampaikan Pemaparan materi tentang PDPB.

Junaidi menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data pemilih merupakan amanat Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang PDPB.

“KPU RI mengamanatkan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih setiap bulan dan melaksanakan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih setiap triwulan untuk disampaikan kepada stakeholder terkait.” ucapnya.

Ali Mushofa menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Bondowoso telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dan telah mengirim surat ke Kapolres Bondowoso, Dandim 0822 terkait anggota POLRI/TNI Baru dan Purna Tugas.

“Kami telah mendapatkan data dari Bawaslu terkait saran perbaikan data meninggal, serta data Anggota POLRI Baru dan Purna Tugas yang telah dimutakhirkan pada PDB Triwulan II”. Ungkapnya.

Dalam forum tersebut Ali Mushofa juga menyampaikan hasil Pemutakhiran DPB Triwulan II 2022 yang dilakukan KPU Kabupaten Bondowoso dengan jumlah DPB 598.673 (Lima Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Tiga) pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 287.736 (Dua Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Enam) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 310.937 (Tiga Ratus Sepuluh Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Tujuh) pemilih, tersebar di 23 (Dua Puluh Tiga) Kecamatan, sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir. (UM)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 139 kali