
KPU Bondowoso Terima Sertifikat dari Kementrian Keuangan Melalui KPPN Bondowoso
Bondowoso (16/08/2022) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso kembali dapatkan sertifikat kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dari Kementerian Keuangan melalui KPPN Bondowoso pada selasa 16 Agustus 2022.
Sertifikat PPK dan PPSPM terswbut merupakan usaha KPU Bondowoso menuju Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Tahun 2022 serta komitmen mewujudkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian yang berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku.
Sertifikat yang ditandatangani Dirjen Perbendaharaan, Hardiyanto tersebut diberikan kepada Sekretaris KPU Bondowoso, Toidin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dan Kepala Sub bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Adiets Nurhasanah selaku Penandatangan Surat Perintah Membayar oleh Kepala KPPN Bondowoso, A Budi Dayantoro. (Dy)