Berita Terkini

KPU Bondowoso Susun Daftar Inventarisasi Masalah Pemilu dan Pemilihan 2024: Langkah Strategis untuk Evaluasi dan Perbaikan

Bondowoso (13/08/2025) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas penyelenggaraan demokrasi. Rabu, 13 Agustus 2025, jajaran KPU Bondowoso melaksanakan kegiatan penting yakni penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan Serentak 2024.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat KPU RI Nomor 2724/HK.02-SD/01/2025 tertanggal 11 Agustus 2025 tentang Progres Penyampaian Laporan Pemilu dan Pemilihan serta Laporan Evaluasi Pemilu dan Pemilihan dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Surat tersebut mengamanatkan kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk segera mengidentifikasi berbagai kendala yang ditemui selama proses penyelenggaraan, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pascapemungutan suara.

Acara penyusunan DIM di Bondowoso dipimpin langsung oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Imroatul Husnah. Hadir pula Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum (Tekhum), serta staf yang selama ini terlibat langsung dalam proses penyelenggaraan pemilu. Bertempat di Ruang Mini Meeting KPU Bondowoso, suasana diskusi berlangsung intens namun tetap hangat, mencerminkan semangat kerja sama yang kuat antarbagian.

Menurut Imroatul Husnah, penyusunan DIM bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan bagian dari proses pembelajaran institusional. “Setiap pelaksanaan pemilu pasti memiliki tantangan, baik dari segi teknis, regulasi, maupun situasi lapangan. Melalui DIM ini, kita berupaya merekam seluruh persoalan yang ada, agar menjadi catatan penting untuk evaluasi dan perbaikan di masa mendatang,” ujarnya.

Proses penyusunan DIM mencakup berbagai aspek, mulai dari tahapan awal perencanaan keuangan, sampai dengan tahapan akhir penetapan calon terpilih. Semua temuan dan catatan dituangkan secara sistematis sehingga dapat menjadi acuan perencanaan Pemilu dan Pilkada berikutnya. Langkah ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi konkret, tidak hanya bagi internal KPU Bondowoso, tetapi juga bagi KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU RI. Dengan begitu, setiap kelemahan dapat diminimalkan dan kualitas penyelenggaraan pesta demokrasi semakin meningkat.

KPU Bondowoso menegaskan bahwa proses evaluasi seperti ini merupakan bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas lembaga. Dengan keterlibatan penuh seluruh unsur, hasil DIM akan lebih komprehensif dan aplikatif untuk menjawab tantangan penyelenggaraan pemilu di era yang semakin kompleks. (mipa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 105 kali