Berita Terkini

KPU Bondowoso Sosialisasikan PKPU 4 Tahun 2022 Kepada Partai Politik

Bondowoso (29/07/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso sosialisasikan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah kepada Bawaslu, Pimpinan Partai Politik, dan beberapa Stakeholder seperti Polres Bondowoso, Kodim Bondowoso, Kesbangpol Bondowoso dan Dispendukcapil Bondowoso, Jum’at (29/07/2022). Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Bondowoso, hampir seluruh undangan hadir dan antusias mengikuti jalannya kegiatan sosialisasi.

Sosialisasi diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi, yang juga sekaligus membuka kegiatan sosialisasi. Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Anggota KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Teknis Penyelenggaraan, Heniwati. Sementara itu, materi terkait Sipol juga turut disampaikan sekilas oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Moh Ilyas.

Heniwati menyampaikan beberapa pokok materi dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah yang menjadi tugas dan kewenangan KPU Kabupaten/Kota. Sementara itu, materi yang menjadi tugas dan kewenangan KPU RI disampaikan secara sekilas sekedar untuk memberikan gambaran umum.

Beberapa hal penting yang disampaikan adalah terkait waktu tahapan pelaksanaan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik. Selain itu hal penting lain adalah terkait 4 kategori partai politik menurut peraturan KPU beserta perlakuannya dalam proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Mekanisme verifikasi administrasi dan verifikasi faktual juga menjadi materi pembahasan yang menarik sebelum kemudian pembahasan beralih kepada materi terkair sistem informasi partai politik (Sipol). (mipa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali