Berita Terkini

KPU Bondowoso Sosialisasikan Aplikasi Lindungihakmu kepada Partai Politik

Bondowoso (29/07/2022) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menyempatkan waktu untuk melakukan sosialisasi aplikasi Lindungihakmu pada acara Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 yang digelar oleh KPU Kabupaten Bondowoso di ruang Media Center KPU Bondowoso, Jumat (29/07). Ali Mushofa Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memberikan materi terkait kegunaan aplikasi mobile Lindungihakmu kepada peserta yang diantaranya terdiri dari Anggota Bawaslu, TNI, POLRI dan Partai Politik.

 “Aplikasi ini untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi data diri masing-masing, apakah terdaftar sebagai pemilih atau tidak,” Ungkapnya

Ali Mushofa menjelaskan terkait verifikasi keanggotan partai politik yang tercantum dalam PKPU 4 Tahun 2022 dalam aplikasi SIPOL ada beberapa yang perlu diperhatikan bahwa hal yang menjadikan anggota partai politik dikatakan BMS (Belum memenuhi syarat) dalam verifikasi keanggotaan partai politik diantaranya ialah tidak terdaftar di DPB sebagai pemilih. Oleh karena itu dengan adanya aplikasi Lindungihakmu ini maka anggota partai poltik dapat mengecek secara langsung apakah ia sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Sehingga jika masih belum terdaftar sebagai pemilih maka ia dapat mendaftarkan diri sebagai pemilih. 

Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur layanan informasi terkait data Pemilih, mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, hingga Provinsi se-Indonesia yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat. (um)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali