.jpg)
KPU Bondowoso Penuhi Permintaan Data Pengguna Layanan
Bondowoso (07/06/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso penuhi permintaan KPU RI terkait data penggunaan layanan sejak bulan Juli 2021 sampai dengan Mei 2022, Selasa (07/06/2022). Pemenuhan tersebut sebagai tindak lanjut atas Surat Plh. Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1182/PW.01-SD/12/2022 perihal Permohonan Data Pengguna Layanan Periode Bulan Juli 2021 sampai dengan Mei 2022 tanggal 3 Juni 2022.
Sebagaimana tertuang dalam surat tersebut, KPU RI meminta kepada beberapa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan data pengguna layanan/penerima layanan dari KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota. Pengguna layanan yang dimaksud adalah peserta pemilu (baik kepala daerah maupun partai politik), penyedia barang dan jasa serta instansi pemerintahan seperti pemerintah daerah, bawaslu dan yang lainnya.
Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso, Toidin, melalui Surat Nomor 218/PR.02.1-SD/3511/2022 perihal Penyampaian Data Pengguna Layanan KPU Kabupaten Bondowoso tanggal 7 Juni 2022 menyampaikan lima (5) item layanan yang berikan kepada pengguna layanan. (mipa)