Berita Terkini

KPU Bondowoso Pelajari Metode Krejcie Morgan Sebagai Metode Penentuan Jumlah Sampel Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol

Bondowoso (18/07/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mempelajari Metode Krejcie Morgan sebagai metode untuk menentukan jumlah sampel verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, Senin (18/07/2022). Diskusi dilakukan di ruang Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dengan diikuti oleh Heniwati (Divisi Teknis), Ali Mushoffa (Wakil Divisi Teknis), Toidin (Sekretaris), Moh Ilyas PA (Kasubbag Tekmas), Amma Abriansyah (Kasubbag Rendatin), dan Andrey Puguh (Staf Tekmas).

Diskusi dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Teknis Penyelenggaraan, Heniwati, yang menyampaikan bahwa diskusi dan mempelajari Metode Krejcie Morgan ini penting sebagai modal pengetahuan dan pemahaman bagaimana penentuan jumlah sampel ketika verifikasi faktual nanti.

Draft Rancangan Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD menyebutkan bahwa  Metode Krejcie Morgan digunakan dalam menentukan jumlah sampel. Metode Krejcie Morgan dalam melakukan perhitungan sampel didasarkan atas kesalahan 5%. Dasar penghitungan populasinya adalah dari jumlah anggota partai politik yang didaftarkan melalui Sipol.

Dalam diskusi, disimulasikan beberapa angka populasi dari perkiraan jumlah anggota partai politik yang didaftarkan. Simulasi beberapa skenario angka populasi tersebut selanjutnya digunakan untuk melakukan perkiraan dan gambaran awal terkait strategi verifikasi faktual. (mipa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 203 kali