
KPU Bondowoso Mendapat Monitoring dan Supervisi Sipol dari KPU Provinsi
Bondowoso (18/08/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mendapat monitoring dan supervisi Sipol dari KPU Provinsi Jawa Timur, Kamis (18/08/2022). Monitoring dan supervisi dilakukan oleh Kabag Tekmas, Kasubbag Teknis dan Admin Sipol KPU Provinsi Jawa Timur terhadap pelaksanaan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 melalui Sipol yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bondowoso.
Kabag Tekmas KPU Provinsi Jawa Timur, Popong Anjarseno menyampaikan bahwa maksud dan tujuan melaksanakan monitoring dan evaluasi dilaksanakan dalam rangka memastikan bahwa proses verifikasi keanggotaan partai politik telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan benar. Hal itu dilakukan karena menurut informasi masih terdapat beberapa KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan verifikasi administrasi keanggotaan dengan metode yang berbeda sebagaimana ketentuan yang ada dalam Keputusan Nomor 260 tahun 2022.
Dalam supervisi secara langsung tersebut, beberapa verifikator KPU Kabupaten Bondowoso secara langsung menyampaikan keluhan dan hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan verifikasi adminsitrasi keanggotaan terutama dalam hal teknis operasional dalam Sipol. Misalnya adalah server yang secara konsisten belum stabil sampai dengan tanggal 18 Agustus 2022 padahal waktu pelaksanaan verifikasi administrasi keanggotaan sudah dimulai sejak tanggal 16 Agustus 2022. Termasuk adalah teknis verifikasi terhadap keanggotaan ganda dan lain sebagainya. (mipa)