
KPU Bondowoso Melaksanakan Rapat PDPB Bulan Agustus 2022
Bondowoso (30/08/2022) - Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Agustus 2022 kembali di gelar oleh KPU Kabupaten Bondowoso secara tatap muka di Aula Kantor KPU Kabupaten Bondowoso (30/08/2022).
Rapat PDPB dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Bondowoso, Sekretaris, Jajaran Kepala Subbagian beserta Staf Sub bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bondowoso.
Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bondowoso Junaidi, dilanjutkan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ali Mushofa untuk menyampaikan Pemaparan materi tentang PDPB.
Junaidi menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data pemilih merupakankegiatan yang rutin dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan amanat Undang-undangng dan PKPU Nomor 6 Tahun 2021.
“KPU RI mengamanatkan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih setiap bulan dan melaksanakan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih setiap triwulan untuk disampaikan kepada stakeholder terkait.” paparnya.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ali Mushofa menyampaikan bahwa Pemutakhiran pada bulan ini merupakan hasil dari analisa Data padan yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota untuk ditindak lanjuti.
"Kita telah melakukan pemutakhiran data padan yang diterima dari beberapa KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang telah bersurat untuk kita tindak lanjuti"
Adapun hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus Tahun 2022 dengan jumlah sebanyak 583.119 (Lima Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Seratus Sembilan Belas) pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 279.931 (Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Satu) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 303.188 (Tiga Ratus Tiga Ribu Seratus Delapan Puluh Delapan) pemilih, tersebar di 23 (Dua Puluh Tiga) Kecamatan, 219 (Dua Ratus Sembilan Belas) Kelurahan/Desa. (UM)