.jpg)
KPU Bondowoso Lakukan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Bondowoso (13/07/2022) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan rapat internal untuk menindak lanjuti surat KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 1437/ORT.7-SD/35/2022 tentang Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Semester I Tahun 2022, Rabu, (13/07/22). Rapat dilaksanakan di ruang Media Center KPU Bondowoso. Kegiatan diikuti oleh Sekretaris beserta jajaran seluruh subbagian disekretariatan KPU Kabupaten Bondowoso.
Dalam rapat tersebut Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Amma Abriansyah menyampaikan materi yang dibutuhkan untuk melengkapi PMPRB yang akan dikirim ke KPU Provinsi. “Kita akan melakukan pengumpulan data dukung terkait penyampaian LKE”. Ungkapnya.
Dalam rapat tersebut amma menambahkan bahwa hasil dari Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Semester I Tahun 2022 akan dikirim ke KPU Provinsi paling lambat 15 Juli 2022 pukul 16.00 WIB. (UM)