Berita Terkini

KPU Bondowoso Lakukan Coklit Terbatas Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II

Bondowoso - Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terus dilakukan guna untuk memperbaharui Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). KPU Kabupaten Bondowoso melakukan Coktas (Coklit Terbatas) pada 10 Kecamatan yang ada di bondowoso.

Kegiatan Coktas dalam kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 ini tersebar di 10  Kecamatan 27 Desa/kelurahan.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pemilih meninggal dunia (kategori tidak memenuhi syarat) yang nantinya akan dicoret dari daftar pemilih itu adalah orang yang sama dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Ketika Coktas berlangsung Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ali Mushofa menyampaikan, “Coktas (Coklit Terbatas) yang akan dilakukan mekanismenya yaitu dengan mencoret pemilih TMS (meninggal) dan menambahkan potensi pemilih baru (pemula dan pindahan)” tegasnya.

Pada saat Coktas berlangsung juga diminta untuk mencocokkan data Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2022 yang telah diberikan.

Kegiatan coktas kali ini juga menyampaikan informasi mengenai Aplikasi Lindungihakmu kepada stakeholder di balai desa tersebut agar masyarakat atau warga dapat melakukan cek data pemilih secara online.

Tambahnya, “Untuk warga Kabupaten Bondowoso jika ingin mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih, KPU Kabupaten Bondowoso memberikan kemudahan akses hanya dengan cara menggunakan aplikasi Lindungihakmu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 61 kali