Berita Terkini

KPU Bondowoso Laksanakan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik

Bondowoso (16/08/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mulai melaksanakan Kegiatan Verifikasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2022, Selasa (16/08/2022). Kegiatan verifikasi keanggotaan merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sebagaimana ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, dan Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022. Ketentuan dalam Bab II Keputusan 260 Tahun 2022 menyatakan bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik pada tanggal 16 sampai dengan 29 Agustus 2022.

Sebanyak 7 tim verifikator telah ditunjuk dan mendapat surat tugas untuk melaksanakan verifikasi administrasi keanggotaan sebagaimana ketentuan dalam Keputusan Nomro 260 Tahun 2022. Tim verifikator didampingi oleh pendamping verifikator yang nantinya akan melakukan supporting system terhadap 7 tim verifikator. Hal ini dilakukan dalam rangka menjamin keberlanjutan proses verifikasi agar tidak terganggu akan hal-hal non teknis dalam pelaksanaan verifikasi.

Sementara itu, meskipun dalam tahapan disebutkan bahwa batas verifikasi administrasi keanggotaan paling akhir adalah 29 September 2022, KPU Bondowoso menargetkan verifikasi administrasi keanggotaan akan selesai pada tanggal 22 Agustus 2022. Dengan durasi kerja antara 7 sampai dengan 11 jam dilaksanakan selama 7 hari untuk menyelesaikan target tersebut.

Proses verifikasi adminsitrasi dilaksanakan di ruang aula KPU Kabupaten Bondowoso. Dalam evaluasi pelaksanaan verifikasi administrasi keanggotaan yang dilaksanakan pada hari pertama, Ketua KPU Kabupaten Bondowoso menyampaikan bahwa demi keamanan data maka proses verifikasi harus dilaksanakan menggunakan jaringan internat dalam kantor KPU Kabupaten Bondowoso. (mipa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali