Berita Terkini

KPU Bondowoso laksanakan Rakor PDPB Triwulan III

Bondowoso - Rabu (28/9), KPU Kabupaten Bondowoso melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2022 yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Bondowoso. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 11 November 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Hadir dalam acara Anggota Bawaslu Kabupaten Bondowoso Fricas, Dispendukcapil Kabupaten Bondowoso Retno Dewati, POLRES Kabupaten Bondowoso Matrono, dan Kodim 0822 Arjam.

Rapat koordinasi diawali dengan pembukaan oleh Plh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Ali Mushofa pada pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, pelaksanaan rakor dipandu oleh Ali Mushofa selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi untuk pemaparan hasil rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2022.

Tujuan dilaksanakannya PDPB ini untuk memperbaharui, memelihara dan mengevaluasi daftar pemilih Pemilu terakhir secara terus menerus agar mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024 yang akan datang.

Fatkhur Rohman menyampaikan harapan dan kerjasamanya kepada pihak terkait untuk dapat memberikan data-data kependudukan bagi mereka yang sudah sudah memenuhi hak konstitusional yakni setiap WNI berusia 17 Tahun sebagai pemilih pemula ataupun mereka yang pindah masuk ke Kabupaten Bondowoso dan sebagainya.

Sementara itu, hasil rekapitulasi DPB periode Triwulan III Tahun 2022 di Kabupaten Bondowoso sejumlah 578.927 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 279.587 orang dan pemilih perempuan sebanyak 299.340 orang yang tersebar di 23 kecamatan, 219 Desa/kelurahan. (UM)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 108 kali