
KPU Bondowoso Koordinasikan Materi Verifikasi Administrasi Keanggotaan dengan Bawaslu Bondowoso
Bondowoso (16/08/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Bondowoso dalam rangka penyampaian substansi dan materi verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024, Selasa (16/08/2022). Koordinasi diikuti oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Bondowoso yang didampingi oleh Sekretaris dan Kasubbag di lingkungan KPU Kabupaten Bondowoso. Sementara itu, Bawaslu diikuti oleh 4 orang komisioner Bawaslu Kabupaten Bondowoso.
Kegiatan koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi, yang kemudian dilanjutkan paparan materi terkait pedoman teknis pelaksanaan verifikasi administrasi keanggotaan yang disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Heniwati. Pokok-pokok materi dalam Keputusan KPU Nomor 260 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam Pelaksananaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD disampaikan secara singkat oleh Heniwati.
KPU Kabupaten Bondowoso juga menyampaikan informasi dan teknis pelaksanaan verifikasi secara langsung dengan menggunakan Sipol. Menu dan fitur Sipol diujicobakan dan disampaikan beberapa potensi masalah serta mitigasi terhadap masalah-masalah tersebut. Selanjutnya, diskusi dilakukan untuk membahas beberapa hal teknis yang tidak terdapat dalam pedoman teknis, seperti status pekerjaan.
Sebagaimana diketahui bahwa pada saat ini, tanggal 16 Agustus 2022 mulai dilaksanakan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik peserta Pemilu tahun 2024. Kegiatan verifikasi administrasi keanggotaan akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 29 Agustus 2022. (mipa)