.jpg)
KPU Bondowoso Ikuti Sosialisasi Tahapan Pemilu dan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama KPU Kabupaten/Kota
Bondowoso (28/06/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Sosialisasi Tahapan Pemilu dan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Selasa, (28/06/2022). Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh KPU RI dengan mengundang seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Masing-masing kabupaten/kota mengirimkan dua (2) peserta, yakni Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat.
Narasumber dalam kegiatan sosialisasi adalah Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro. Dibagian awal, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro, menyampaikan secara umum Tahapan Pemilu Tahun 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Gogot juga menyampaikan harapan kepada seluruh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM untuk ikut serta secara aktif melaksanakan sosialisasi tahapan secara lebih luas terhadap seluruh tahapan yang ada dalam Peraturan KPU. Hal ini mengingat seluruh rangkaian tahapan adalah tanggung jawab keseluruhan anggota KPU, bukan masing-masing divisi. Selain menyampaikan materi tentang tahapan, Gogot juga menyampaikan materi terkait Ketentuan dan Rencana Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan Provinsi Jawa Timur. (mipa)