Berita Terkini

KPU BONDOWOSO IKUTI RAKOR EVALUASI KEUANGAN

Kota Batu 17/12. KPU Bondowoso mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Peningkatan Kualitas serta Pertanggungjawaban Keuangan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur yang bertempat di Royal Orchids Garden Hotel Kota Batu dan diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Miftahur Rozaq (Plh. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur) dengan menghadirkan narasumber Purmaningrum sebagai Perwakilan dari Kanwil DJPb Surabaya.

Dalam penyampaiannya Purmaningrum menjelaskan terkait Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) Sebagai Alat Kontrol Dalam Melakukan Pengawasan Pengelolaan Kinerja Keuangan Satuan Kerja. "Selama ini, kami (KANWIL) selalu memantau capaian output setiap satker, jadi kami mengetahui seluruh serapan anggaran yang telah dicapai oleh satker". Ujarnya.

Selain itu Purmaningrum juga menyampaikan batas waktu untuk  penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj) perbulan ke KPPN dan nilai terkait ketepatan waktu untuk pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) ke KPPN.

"Untuk penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj) itu paling lambat tanggal 10 dibulan berikutnya, kalau terkait Surat Perintah Membayar (SPM) ada nilai sendiri disetiap pengajuannya, contohnya SPM LS kalau diajukan sebelum batas waktu yg diberikan maka nilainya 100." Imbuhnya.

Dikesempatan yang sama Miftahur Rozaq (Plh. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur) memberikan sedikit masukan dan penegasan kepada 38 KPU Kabupaten/Kota terhadap apa yang disampaikan oleh perwakilan Kanwil DJPb Surabaya.

"Agar diperhatikan langkah - langkah apa saja yang harus diikuti dalam menghadapi laporan diakhir tahun ini". Tuturnya. (Yan/Da#).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 600 kali