
KPU Bondowoso Ikuti Pembekalan Calon PPPK Secara Daring Bersama Satker KPU se-Indonesia
Bondowoso, 23 Mei 2024 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso turut ambil bagian dalam kegiatan Pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI secara daring melalui platform Zoom, Kamis pagi (23/5). Kegiatan nasional ini diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Sebanyak 8 orang calon PPPK dari Sekretariat KPU Kabupaten Bondowoso mengikuti pembekalan secara kolektif dari Ruang Aula Kantor KPU Bondowoso. Kegiatan ini merupakan tahapan penting sebelum para calon PPPK secara resmi dilantik dan menjalankan tugas sebagai bagian dari ASN non-PNS di lingkungan KPU.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal KPU RI, Yuli Hertaty, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada calon PPPK tentang hak, kewajiban, serta nilai-nilai dasar ASN yang harus dipegang teguh.
“PPPK harus mampu menunjukkan kinerja profesional dengan menjunjung tinggi nilai integritas, akuntabilitas, dan loyalitas terhadap institusi. Mereka adalah garda depan yang ikut menjaga kepercayaan publik terhadap KPU,” tegas Yuli Hertaty.
Selain itu, Kepala Biro SDM Badan Kepegawaian Negara (BKN), Diah Kusuma Ismuwardani, turut hadir sebagai narasumber dan menekankan pentingnya peran PPPK dalam reformasi birokrasi, terutama pada aspek pelayanan publik.
“PPPK memiliki kedudukan dan tanggung jawab yang setara dengan ASN lainnya. Oleh karena itu, penting bagi setiap PPPK untuk memahami regulasi kepegawaian serta memiliki komitmen terhadap etika profesi dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Diah.
Menurut Diah, keberadaan PPPK di lingkungan KPU menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola kelembagaan secara nasional, termasuk dalam menyukseskan agenda-agenda demokrasi seperti Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan pembekalan berlangsung lancar dan interaktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk memperdalam pemahaman terkait aspek teknis dan administratif ke-PPPK-an. (qorin/ndi)